Rujukan singkat: UU 6/2023
Status: Berlaku
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
- Cakupan: Nasional
Mengubah sejumlah undang-undang sektor, termasuk ketentuan pengelolaan pesisir, kelautan, dan penataan ruang.